Kamis 09 Jul 2015 22:21 WIB

Periksa Tersangka TPPI, Polri Kirim Penyidik ke Singapura

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, Polri akan memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), HW yang saat ini berada di Singapura.

Polri telah mengirim penyidik untuk memeriksa HW di negeri tetangga itu. "Kami sudah kirimkan salah satu penyidik ke Singapura," kata Badrodin usai buka bersama dengan presiden dan wakil presiden di gedung KPK, Kamis (9/7).

Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan, Polri akan terus mengawasi gerak-gerik HM. Sebab, dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri. Apalagi, HW sekarang berada di Singapura. Negeri ini kerap jadi tempat 'persembunyian' koruptor dari Indonesia.

"Itu bukan wilayah negara kita, negara lain, tapi kita tetap mengawasi," ujar mantan kapolda Jawa Timur itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, pekan ini pihaknya akan memeriksa HW di Singapura. Dia akan diperiksa sebagai saksi di KBRI Singapura dalam kasus TPPI.

"Sudah koordinasi dengan kepolisian Singapura. Rencananya minggu ini akan ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan harus diperiksa di kedutaan," kata dia di Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement