Kamis 09 Jul 2015 16:26 WIB
Engeline Tewas

Diduga Terlibat dalam Kasus Engeline, Ini Tanggapan LSM SCF

Rep: c32/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7).  (Antara/Nyoman Budhiana)
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Safe Childhoods Foundation (SCF) menyatakan kesepakatanya terkait dengan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe. Kesepakatan tersebut disetujui bersama pihak-pihak penting yang selama ini mengawal kasus kematian bocah delapan tahun tersebut.

“Kami bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polda Bali sepakat bila dikemudian hari ditemukan bukti dan ada kesengajaan dari pihak manapun termasuk keluarga yang menyebabkan hilangnya Engeline maka Polda Bali akan memprosesnya secara hukum,” kata Manager Komunikasi SCF, Reza Indragiri dalam siaran pers tertulis yang diterima Republika Online (ROL), Kamis (9/7).

Tanggapan pihak SCF ini terkait dengan dua berita yang ditayangkan ROL beberapa waktu lalu. Dua berita tersebut yaitu 'P2TP2A Curigai Keterlibatan LSM Asing dalam Kasus Engeline' dan 'LSM yang Tangani Engeline Sempat Ditolak Dirikan Selter'.

Terkait hal tersebut, SCF juga mengutip pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ronny F. Sompie yang menyatakan pendapatnya juga. Ronny berpendapat, dengan adanya kerja sama tersebut maka SCF bisa menjadi contoh yang baik sebagai mediator.

“Polri meminta bantuan SCF dan publik agar apa yang telah dilakukan Polda Bali dapat dipahami oleh masyarakat,” kata Ronny yang dikutip oleh SCF dalam siaran pers tertulisnya.

Ia juga menyatakan sebagai Kapolda Bali juga ingin melatih sikap humanis anggota tentang fungsi Resere dan Kriminal Polri dalam rangka melakukan penegakan hukum. Ronny berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri bisa membantu dan menolong masyarakat terkait kepastian hukum yang ada.

Diketahui, SCF diminta secara khusus oleh keluarga angkat Engeline untuk menjadi fasilitator kepada pihak eksternal. Akhirnya, SCF bekerja sama dengan Polda Bali dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memfokuskan pada upaya ditemukannya Engeline saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement