Senin 06 Jul 2015 06:47 WIB
Engeline Tewas

Hotma Pertanyakan Rekonstruksi Kasus Engeline Hari Ini

Rep: C32/ Red: Ilham
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Margriet Christina Megawe dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe, akan melaksanakan rekonstruksi di rumahnya jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali. Namun, pengacara Margriet, Hotma Sitompoel mempertanyakan rekonstruksi tersebut.

"Kalau memang ada rekontruksi, pertanyaan saya cuma satu. Ini rekonstruksi untuk BAP yang mana?" kata Hotma kepada ROL, Senin (6/7).

Pihaknya merasa keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdamai kerap berubah-ubah dalam memberikan pernyataan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hotma menilai pernyataan Agus yang seperti itu tidak layak jika menjadi dasar dari rekosntruksi yang akan digelar hari ini.

Selain itu, ia juga mempertanyakan untuk apa rekonstruksi dilaksanakan karena bukti-bukti sudah dikantongi oleh polisi. "Saya juga punya pertanyaan, untuk apa dilakukan rekonstruksi? Katanya kan polisi sudah punya cukup bukti kan menetapkan Margriet sebagai tersangka. Untuk apa jadinya?" ungkap Hotma.

Diketahui, hari ini Polresta Denpasar akan menggelar rekonstruksi di rumah Margriet tepatnya berada di kamarnya. Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan keterangan terakhir Agus yang menyebutkan Margriet membunuh Engeline di kamarnya dan memerintahkan Agus untuk membantu membungkus dan mengubur korban.

Dalam rekonstruksi tersebut juga akan dihadirkan dua saksi yang sebelumnya sudah memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Saksi tersebut merupakan Rahmad Handono dan Susiani, mereka adalah suami istri yang menyewa kost di rumah Margriet.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement