Sabtu 04 Jul 2015 20:58 WIB

DVI Hentikan Proses Identifikasi Jenazah Penumpang Hercules

Prajurit TNI AU bersiap menyambut kedatangan jenazah penumpang yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Hercules C-130, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Prajurit TNI AU bersiap menyambut kedatangan jenazah penumpang yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Hercules C-130, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menghentikan proses identifikasi terhadap 30 jenazah penumpang Hercules C-130, yang jatuh di kawasan Jalan Letjen Djamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

"Pengenalan data ante mortem dan identifikasi jenazah tersebut tidak dilanjutkan lagi dan terakhir dilaksanakan pada hari ini (Sabtu)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf di RSUP H Adam Malik Medan, Sabtu (4/7).

Jenazah yang belum diketahui identitasnya itu, menurut dia, tidak dilakukan lagi identifikasi sidik jari, pemeriksaan gigi korban dan lainnya.

"Tetapi, Tim DVI Polri hanya melakukan tes DNA untuk mengetahui informasi genetika seseorang," ujarnya.

Dia menyebutkan, dengan tes DNA itu, seseorang bisa diketahui garis keturunannya sehingga nantinya dapat diidentifikasi jenazah tersebut.

"Tes DNA tersebut telah dilakukan oleh Tim DVI, semoga nantinya dapat mengungkap identitas jenazah penumpang maupun warga yang menjadi korban jatuhnya pesawat itu," katanya.

Helfi menambahkan, hingga saat ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 116 jenazah dan korban yang telah meninggal dunia itu telah diambil pihak keluarganya.

"Jumlah jenazah dari lokasi jatuhnya Hercules yang telah dievakuasi ke RSUP Adam Malik Medan mencapai 146 kantong jenazah," katanya.

Berdasarkan data manifes, jumlah penumpang Hercules 122 orang, terdiri dari 33 TNI AU, 6 TNI AD dan 83 orang keluarga TNI. Pesawat militer milik TNI AU itu jatuh di Jalan Letjen Djamin Ginting Medan, Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB, menimpa bangunan tempat pemandian tradisional dan dua bangunan rumah mewah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement