Rabu 01 Jul 2015 19:19 WIB
Pesawat Hercules Jatuh

Komnas HAM: Negara Wajib Sediakan Pesawat Canggih

Rep: C20/ Red: Karta Raharja Ucu
Sebuah pesawat Hercules terparkir di depan Skadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Sebuah pesawat Hercules terparkir di depan Skadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan duka mendalam kepada anggota keluarga penumpang pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara Hercules C-130 yang jatuh di Medan, Selasa (30/6) kemarin. Komnas HAM mengimbau kepada pemerintah untuk menyediakan pesawat baru bagi TNI Angkatan Udara.

"Jangan biarkan putra terbaik bangsa tewas satu persatu," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution saat dihubungi di Medan, Rabu (1/7).

Maneger mengatakan berdasarkan pantauan Komnas HAM di lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan korban tewas mencapai 113 orang. "Data TNI AU, ada 113 orang di dalam pesawat, termasuk 12 awak pesawat. Penumpang yang ada di pesawat adalah anggota keluarga personel TNI," ujar Maneger.

Komnas HAM menilai semua pesawat jenis tersebut sudah tidak boleh terbang. Menurut Komnas HAM, pesawat tersebut sudah tidak laik dan terlalu tua. "Negara wajib hukumnya menyediakan pesawat yang lebih baru dan canggih sesuai kebutuhan jaman," kata Maneger.

Jika negara masih membiarkan TNI dengan pesawat yang sudah tidak layak tersebut, sama artinya negara membiarkan putera-puteri terbaik bangsa mati satu persatu sia-sia. Komnas HAM menegaskan agar negara tidak melakukan pembiaran terhadap hal tersebut.

Komnas HAM juga mengapresiasi langkah TNI yang tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya Hercules. Sebelumnya, pesawat Hercules TNI AU C-130 diinformasikan akan terbang ke Tanjung Pinang, Riau. Pesawat bermesin empat ini baru beberapa saat lepas landas saat meminta izin kembali (return to base) sebelum jatuh di pemukiman warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement