Selasa 30 Jun 2015 06:01 WIB

Menteri Desa: Layanan Keuangan Penting Bagi Masyarakat Desa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Satya Festiani
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, layanan keuangan dan informasi layanan keuangan bagi masyarakat desa sangatlah penting. Apalagi dalam pengelolaan dana desa yang bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.

Guna mendukung hal itu, ujar Marwan,  Kemendesa membangun kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tujuan kerja sama ini untuk peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan Badan Kredit Desa (BKD), pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi," ujarnya, Senin, (29/6).

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi koordinasi teknis peningkatan literasi keuangan dan akses keuangan dan perlindungan konsumen dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. ‬

‪"Semua tujuan dalam MoU ini selaras dengan tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa," kata Marwan.‬

Sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa Undang-undang tentang Desa. Kemendesa dan semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.‬

‪"Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan," kata Marwan.‬

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement