Sabtu 27 Jun 2015 16:50 WIB

276 Capim KPK Belum Lengkapi Administrasi Pendaftaran

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Lambang KPK.
Foto: today.co.id
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 276 pendaftar calon pimpinan (capim) KPK tercatat belum melengkapi syarat administrasi pendaftaran. Dari jumlah itu, 64 orang di antaranya hanya tinggal memenuhi beberapa kelengkapan pendaftaran.

Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Betti Alisjahbana, saat dihubungi ROL, Sabtu (27/6), mengatakan 209 orang dari 485 pendaftar capim KPK sudah melengkapi syarat administrasi. “Sisanya ada 64 pendaftar yang kelengkapan berkasnya kurang sedikit. Pendaftar di luar jumlah itu memang masih belum lengkap syarat administrasinya,” ujar Betti.

Menurutnya, para pendaftar sudah mencantumkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran. Hanya saja, dokumen yang dikumpulkan belum sesuai dengan standar yang ditetapkan pansel.

Ada pula pendaftar yang belum menyertakan ijazah dengan legalisasi terbaru. Beberapa pendaftar capim yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan legalisasi ijazah terbaru.

Meski banyak yang belum melengkapi syarat pendaftaran, pansel optimistis semua pendaftar bisa segera melengkapinya. Betti menuturkan, usai penutupan pendaftaran capim KPK pada 3 Juli pukul 12.00 WIB, tidak ada lagi kesempatan melampirkan kelengkapan administrasi.

“Karena sudah kami perpanjang, maka semua harus segera memenuhi syarat kelengkapan sebelum penutupan pendaftaran. Kami tidak memberikan waktu tambahan bagi mereka yang akan menyusulkan berkas setelah pendaftaran ditutup,” tegasnya.

Pansel KPK akan mengumumkan pendaftar capim yang lolos seleksi administrasi sehari setelah penutupan pendaftaran. Sejak 4 Juli hingga 3 Agustus, masyarakat boleh memberikan tanggapan dan evaluasi kepada para kandidat lewat laman resmi setneg.go.id. Tanggapan juga bisa dikirimkan lewat pos ke alamat resmi Sekretariat Pansel KPK, Gedung I Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement