Sabtu 27 Jun 2015 16:04 WIB

Hakim Kasus Gayus Dibujuk Jadi Calon Pimpinan KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Joko Sadewo
Albertina Ho
Albertina Ho

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Ganarsih, mengatakan, telah menelepon hakim yang pernah menangani kasus Gayus Tambunan, Albertina Ho. Yenti mengaku mengajak Albertina Ho untuk mendaftar menjadi capim KPK Jilid IV.

Menurutnya, hal itu dilakukan Pansel sebagai upaya jemput bola untuk menjaring capim KPK yang dinilai mempunyai kapabilitas dan kredibilitas tinggi. "Bu Albertina kita ajak (daftar), saya yang kebagian telepon beliau," kata dia kepada Republika Online, Sabtu (27/6).

Namun, kata dia, hakim yang sempat menjadi buah bibir saat menangani kasus korupsi Gayus itu belum mendaftarkan diri untuk maju menjadi capim KPK. Dikatakan dia, selain mengajak Albertina, Pansel juga terus mencoba mengajak beberapa orang yang dinilai mumpuni memimpin KPK untuk mendaftarkan diri.

Yenti mengatakan, hal ini tidak berarti ada kecenderungan dari Pansel untuk memilih calon-calon tertentu. Semua proses seleksi, kata dia, akan berlaku sama bagi semua pendaftar yang ingin menjadi komisioner lembaga antikorupsi Jilid IV itu. "Ini cuma mengajak atau jemput bola. Saya dulu juga diajak mendaftar (capim KPK) oleh pansel sebelumnya, meski saya tetap memilih mengajar di kampus," ujar dia.

Sejauh ini sudah ada 485 orang yang mendaftar menjadi capim KPK. Pendaftar terbanyak berprofesi sebagai PNS. Dari kepolisian ada sebanyak 19 pendaftar, dan enam di antaranya adalah purnawirawan.

Kemudian dari TNI sebanyak empat, hakim tiga orang, KPK dua orang dan wartawan empat orang. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 3 Juli mendatang. Pansel masih terus mengajak siapapun untuk mendaftarkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement