Jumat 26 Jun 2015 19:12 WIB

Rano Karno Izinkan Mobil Dinas Pemprov Banten Dipakai Mudik

Rep: Hilman Fauzi/ Red: Erik Purnama Putra
Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Plt Gubernur Banten Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Plt Gubernur Banten Rano Karno mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.  Kebijakan itu diberikan untuk memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah.

“Saya putuskan untuk mengizinkan mereka menggunakannya untuk mudik lebaran,” kata Rano di Serang, Jumat (26/6).

Nantinya, kata dia, PNS harus menanggung bahan bakar mobil dari kantong pribadi. PNS diminta tidak menggunakan fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disediakan oleh instansi masing-masing.

“Begitu juga jika terjadi kerusakan kendaraan ya harus ditanggung sendiri. Intinya silahkan gunakan kendaraan dinas tapi untuk pengisian BBM, penggantian oli atau bahkan risiko kerusakan ditanggung sendiri,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Rano, Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah membolehkan pejabat aparatur pemerintahan untuk menggunakan KDO untuk perjalanan pulang kampung. “Menpan saja memperbolehkan, ya saya juga boleh,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin mengatakan, untuk PNS yang hendak menggunakan Mobdin, tidak ada prosedur khusus untuk meminjam mobil dinas. “Nggak ada izin-izinan, bagi yang tidak punya mobil sendiri, silahkan bisa pake mobdin,” kata Kurdi.

Namun, bagi PNS Banten yang meminjam mobil harus tepat waktu mengembalikannya. Karena, setiap dinas akan mengabsen dan langsung menginventarisasi mobil tersebut pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran.

“Tapi mesti tepat waktu pulangnya, karena hari pertama kita langsung absen,” kata Kurdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement