Jumat 26 Jun 2015 14:16 WIB

Fase Darurat Narkoba Dipandang Sebelah Mata

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar kembali mengingatkan permasalahan narkoba di Indonesia telah memasuki fase darurat. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang menganggap biasa saja.

"Kondisi darurat narkoba merupakan ancaman yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh sebagian masyarakat kita," kata Anang saat pidato peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) di Istana Negara Jakarta, Jumat (26/6).

Anang mengungkapkan permasalahan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahguna barang terlarang itu yang telah mencapai lebih dari empat juta jiwa.

"Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, tapi juga kalangan remaja dan anak-anak," ungkapnya.

Kepala BNN juga mengatakan narkoba bukan hanya menyerang masyarakat berpendidikan rendah, tapi juga yang sekolahnya tinggi. Anang mengatakan dampak yang ditimbulkan juga sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu tingkat kejahatan yang timbul karena penggunaan narkoba.

Dia mengungkapkan hingga Juni tahun ini, BNN berhasil mengungkap 42 jaringan baik lokal maupun internasional.

Anang juga mengatakan tahun ini BNN mengungkap empat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkoba dengan aset yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1,8 miliar sertifikat tanah, 15 akta jual beli tanah dan lima unit kendaraan roda empat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement