Jumat 26 Jun 2015 08:31 WIB

Ada Tiga Lapas Khusus Bandar Narkoba yang Segera Diresmikan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera meresmikan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk bandar narkoba bulan ini. Setelah satu lapas ini dioperasikan, dua lapas yang sama akan segera menyusul berikutnya.

"Soalnya sekarang kan lagi marak narkoba. Satu ini dulu, (yang dua) menyusul. Biar jalan dulu, biar dievaluasi," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan Ma'mun usai buka bersama pegawai Kemenkumham di Jakarta, Kamis (25/6) malam.

Dia mengatakan, lapas khusus untuk terpidana narkoba yang pertama ini berada di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Untuk dua lapas khusus berikutnya, Ma'mun belum bersedia mengungkapnya secara gamblang di mana letaknya.

Lapas khusus di Bogor tersebut, menurut Ma'mun, rencananya akan ditempati sebanyak 30 terpidana yang merupakan bandar barang haram dan akan ditempati secara bertahap. Sementara dua lapas khusus lagi akan segera menyusul untuk diresmikan.

Menurutnya, hasil uji coba yang dilakukan cukup menggembirakan. Lapas ini sangat memungkinkan dan efektif digunakan untuk memenjara para bandar narkoba. Dia yakin, peredaran narkoba tidak akan bisa dilakukan di lapas khusus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement