REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan tujuh rekomendasi pasangan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Jawa Timur.
"Sesuai SK penjaringan pilkada, penyampaian rekomendasi dari DPP PDIP akan disampaikan DPD PDIP Jatim dalam forum Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus) yang digelar DPC PDIP di masing-masing daerah," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Utari, Rabu (24/6).
Menurut dia, tujuh rekomendasi itu untuk Kota Surabaya, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sumenep.
Saat ditanya untuk rekomendasi Surabaya, Sri Utari mengatakan pihaknya belum membuka surat rekomendasi itu karena masih dalam amplop tertutup.
"Tapi kalau yang dikirimkan hanya pasangan bu Risma dan pak Whisnu, ya, kemungkinan besar ya calon itu yang dapat," ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, DPC PDIP Surabaya belum mengirimkan tanggal pelaksanaan kapan rakercabsus akan digelar.
"Sampai saat ini kita sudah instruksikan untuk menggelar rakercabsus untuk Surabaya sepertinya minggu depan, terserah kesiapannya mereka kapan," ujarnya.
Ia mengatakan rekomendasi tidak serentak diturunkan bagi daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah, namun dilihat dari tingkat kematangan, penggodokan, situasi lokal di daerah masing-masing.
"Tujuh daerah ini memiliki kondusitifitas yang baik," katanya.
Utari menjelaskan dalam hal ini, PDIP mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri maupun bergandengan dengan partai lain. Seperti halnya Pilkada di Kediri dan Ngawi, PDIP mencalonkan sendiri dengan didukung partai-partai lain. Sedangkan untuk Ponorogo, bergandengan dengan PKB, dalam hal ini PDIP mendapatkan posisi calon wakil bupati.
"Untuk Surabaya, PDIP juga berangkat diri dan belum ada dukungan dari partai lain. Kalau ada partai lain yang mengajak koalisi mendukung calon PDIP ya silahkan saja, kami terbuka," katanya.
Setelah rakercabsus, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar tiap-tiap kepala daerah dan tim suksesnya mempersiapkan diri untuk daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.