REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sudah mengesahkan rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal sebagai dana aspirasi. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) berpendapat, dana aspirasi diperlukan.
"Dana aspirasi perlu. Itu untuk kepentingan dapil, bukan anggota DPR," kata dia di rumah dinas Ketua DPR RI, Selasa (23/6).
Menurut Ical, dana pembangunan infrastruktur yang ada saat ini masih kurang untuk mengejar pembangunan di daerah. Meskipun, dana yang masuk ke desa itu sudah jalan dan bagus untuk terus dilanjutkan.
Sedangkan untuk UP2DP ini, kata Ical, adalah program yang diusulkan anggota DPR namun dijalankan oleh pemerintah. Jadi, yang akan bekerja untuk program pembangunan dapil adalah pemerintah.
"Kan pemerintah yang melaksanakan, iya lah, pemerintah dong yang kerja," tegas dia.