Selasa 23 Jun 2015 14:11 WIB

Pemerkosaan di Angkot, Kapolda Kumpulkan Angkutan Umum

Rep: C15/ Red: Ilham
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus pemerkosaan yang menimpa NA (35) oleh supir angkot di TB Simatupang membuat Kapolda turun tangan. Rencananya, Kapolda akan adakan rapat dengan seluruh penyelenggara angkutan umum.

"Saya sudah perintahkan kepala biro operasi bersama sama dengan dirlantas kemudian bersama sama dengan dirdimas, dirsabara untuk mengumpulkan penyelenggara transportasi publik baik angkot, taxi kumpulkan dalam rangka anef diskusi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).

Nantinya, rapat tersebut untuk membahas mengapa persoalan ini bisa terjadi lagi di angkutan umum. Dia memastikan, mereka akan menidak tegas kejahatan jalan sesuai hukum yang berlaku.

Tito mengatakan, pihak penyelenggara angkutan umum harus bisa meningkatkan kenyamanan. Selain itu, perlu ada seleksi kendaraan dan operator secara ketat dan bagus. Kendaraan juga harus memenuhi standart kelayakan jalan tidak boleh memakai kaca film gelap.

Selain itu, polisi mulai menggencarkan kembali patroli pengamanan. Penjagaan di pospol perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa aman. "Saya sudah perintahkan anggota untuk menyalakan lampu rotate sehingga masyarakat bisa tahu jika ada polisi didekatnya," tutup Tito.

Seperti diketahui, sopir DA (21) memperkosa seorang karyawati, NA (35). Kejadian bermula saat NA hendak pulang dari tempat kerjanya. NA menuju Pasar Rebo dari Gandaria City. Ia menumpangi sebuah angkot di depan Jalan Fatmawati. Karena malam semakin larut, NA memutuskan untuk duduk disamping DA selaku supir.

"DA mengancam NA menggunakan sebuah pisau yang ada di dasbor mobil. Di sekitar Jagakarsa lah kejadian tersebut berlangsung," ujar Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jaksel, Ahad (21/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement