Senin 22 Jun 2015 17:26 WIB

Komnas PA Minta Kepolisian Usut Akun Penjual Bayi Murah

Rep: C07/ Red: Ilham
Bayi laki-laki (ilustrasi)
Foto: Google
Bayi laki-laki (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penggunan media sosial Instagram dibuat tercengang dengan munculnya sebuah akun dengan nama 'JUALBAYIMURAH'. Akun tersebu mengatasnamakan sebuah panti asuhan bayi bernama Paratasih yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat 122, Jakarta Timur.

Pada salah satu posting akun tersebut, ditampilkan enam foto seorang bayi lucu tanpa keterangan nama. Namun, terdapat tulisan penyerta yang disisipkan di bawah foto bayi mungil tersebut.

"Ini bayi ditinggalkan oleh kedua orang tuanya karena ibunya diperkosa oleh seorang lelaki. Tetapi lelaki itu tidak mau bertanggung jawab maka ibunya menitipkan di panti asuhan kami. Bagi anda yg ingin mendapatkan anak tetapi anda mandul? SILAHKAN HUB KAMI. Kami melayani dengan setia :) TRUSTED. Pengiriman Bayi Tidak bisa Lewat JNE/TIKI tetapi ambil langsung di Tempat Panti Asuhan. Tengkisss," tulis akun 'JUALBAYIMURAH' tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan, permasalahan ini sama seperti dua tahun lampau kala sebuah toko online memasang iklan menjual bayi. Namun, hal itu langsung dengan siaga diklarifikasi oleh pengelola situs jual beli online tersebut.

"Hal ini juga sama terjadi sekitar 2 tahun lalu, kalau tidak salah di Tokobagus.com. Saya duga ini adalah mafia praktek penjualan manusia," papar Arist saat dihubungi Republika, Senin (22/6).

Tak hanya itu, Arist mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ditemukan si pembuat akun dan orang-orang yang ada di balik layar tersebut. "Sudah banyak korbannya dari hal semacam ini. Maka dari itu segera mungkin dilakukan penyelidikian, karena media online bisa bergerak cepat dan fleksibel untuk berpeluang menjual perdaganagan peredaran bayi ini," lanjutnya.

Kedua contoh di atas merupakan kasus pelanggaran hukum, karena menyangkut perdagangan manusia, dan dapat dijadikan bukti untuk pengusutan cybercrime unit. Alhasil, Komnas PA fokus mendorong kepada pihak kepolisian untuk melacak kasus ini hingga naik kepermukaan dan segra dituntaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement