Ahad 21 Jun 2015 19:41 WIB

KPU Pastikan Isu Penundaan tidak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan isu penundaan Pilkada tidak akan mengganggu tahapan penyelenggara Pilkada. Hal ini disampaikan Husni sebagai tindak lanjut kekhawatiran sebagian pihak mengenai persiapan Pilkada.

"Kita fokus untuk 9 Desember (waktu pemungutan suara) mendatang, isu lain itu adalah dinamika, dan tidak mempengaruhi secara langsung tahapan," kata Husni pada diskusi 'Lika-liku Pilkada serentak' di Cikini, Menteng, Jakarta, Ahad (21/6).

Ia mengatakan sampai hari ini tahapan Pilkada terus berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Husni pun optimistis penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung lancar dan sesuai harapan semua pihak.

Terlebih semangat suksesnya penyelenggaraan Pilkada juga menurut Husni nampak dalam persiapan Pilkada di daerah.

"Mereka bergiat semangat yang tinggi ingin capai suatu kesuksesan, kami anggap tidak ada alasan untuk tidak sukses, karena kita udah pengalaman, dan bangsa kita melihat pemilihan sesuatu yang biasa," ujarnya.

Ia juga meyakini kekhawatiran akan adanya potensi konflik di beberapa daerah tidak akan terjadi pada Pilkada mendatang, mengingat tingkat kesadaran politik masyarakat yang sudah maju. Sehingga kata dia, potensi konflik bisa diantisipasi sejak dini dengan mengelola sumber-sumber konflik tersebit.

"Karena masyarakat kita itu udah cerdas sekarang, nggak bisa dengan mudah digiring isu," ujar Husni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement