Kamis 18 Jun 2015 03:43 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Dikurangi agar Kinerja Optimal

Rep: C18/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (tengah).
Foto: Antara
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang M Nur mengurangi waktu kerja pegawai di lingkungan Pemerntah Kota (Pemkot) Tangerang. Pemotongan waktu kerja tersebut efektif berjalan selama Ramadhan. "Supaya tetap berjalan optimal," terang M. Nur, Rabu (18/6) di Tangerang.

Nur mengatakan pemotongan jam kerja ini berlaku pada seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemkot, termasuk yang ada di pelayanan. Namun, lanjut dia, peraturan ini tak berlaku bagi pegawai yang ada di puskesmas. "Nanti akan ada kebijakan tersendiri," ujar Nur.

Meski mendapat pemotongan jam kerja, Nur mengimbau kepada setiap pegawai agar tetap menghormati aturan yang telah dibuat. Katanya, BKPP Siap menjatuhkan sanksi bila ditemukan ada pegawai yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta pegawati di lingkungan pemkot untuk tidak mengendurkan kinerja mereka. Katanya, puasa justru malah seharusnya semakin meningkatkan kinerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement