Rabu 17 Jun 2015 19:02 WIB

Buntut Perkelahian, Delapan Anggota Kopassus Ditahan Denpom

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Kadispenad Brigjen Wuryanto (kanan).
Foto: TNI AD
Kadispenad Brigjen Wuryanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wuryanto mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus bentrokan yang melibatkan oknum anggota Kopassus TNI AD dan prajurit TNI AD di Solo, beberapa waktu lalu. Penyelesaian ini sudah termasuk berkas pengajuan ke auditor militer guna dilanjutkan ke penuntutan di Pengadilan Militer.

Menurut Wuryanto, berdasarkan data yang dikirimkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta, delapan oknum anggota Kopassus dari Grup II Kandang Menjangan Kartasura sudah ditahan. ''Jumlahnya, dari Denpom, sudah ada delapan orang. Semuanya anggota Kopassus,'' ujar Wuryanto kepada wartawan di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Lebih lanjut, perwira bintang satu TNI AD itu menyebutkan, saat ini Denpom masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari Kopassus, prajurit TNI AU, dan karyawan-karyawan dari tempat karaoke, Bimo, yang menjadi lokasi perkelahian. Wuryanto mengungkapkan, saat ini prosesnya belum mencapai tahap pengajuan berkas ke auditor militer.

Kendati begitu, Wuryanto menegaskan, pihaknya akan mendorong penyelesaian kasus bentrokan yang menewaskan satu prajurit TNI AU tersebut. ''Kami secepatnya, jika sudah selesai semua akan dilanjutkan ke pengadilan (militer). Supaya cepat beres juga dan ada kepastian,'' ujar Wuryanto.

Terkait tiga anggota TNI AU yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Wuryanto menyebut semua anggota TNI AU itu sudah membaik. Selain itu, anak dari Serma Zulkifli, korban tewas, dalam bentrokan itu juga sudah diangkat anak oleh Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI Doni Monardo.

Atas peristiwa bentrokan itu, TNI AD melakukan evaluasi secara khusus. Menurut Wuryanto, sudah ada penekanan kembali ke seluruh Pangdam dan Komandan Satuan untuk terus melaksanakan pengawasan secara melekat kepada seluruh prajuritnya. ''Tidak hanya larangan ke klub-klub malam, tapi juga tempat terlarang lainnya. Selain itu, pengawasan soal perilaku yang tidak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Itu semua menjadi penekanan ulang oleh pimpinan,'' ujar Wuryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement