Jumat 05 Jun 2015 16:58 WIB
Kopassus vs TNI AU

Moeldoko: 7 Oknum Kopassus Jadi Tersangka Perkelahian dengan TNI AL

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan kuliah umum dihadapan mahasiswa di Kampus Universitas Unand Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/5).
Foto: Antara/Maril Gafur
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan kuliah umum dihadapan mahasiswa di Kampus Universitas Unand Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membenarkan tujuh oknum anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, ditetapkan sebagai tersangka kasus perkelahian dengan anggota TNI Angkatan Laut, disebuah tempat karaoke di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Itu sudah masuk ranah penyidikan Pom (Polisi Militer), bisa dipastikan tujuh orang yang nanti bisa tersangka itu. Sementara tujuh orang," katanya di Cilacap, Jateng, Jumat (5/6).

Moeldoko menegaskanpihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum Kopassus itu berupa pemecatan dan pidana. Menurutnya, kasus seperti itu bisa terjadi karena persoalan disiplin dan tidak ada kaitannya dengan kesatuan.

"Ini persoalan disiplin masing-masing oknum. Ini sangat disayangkan," tegasnya.

Kasus perkelahian anggota Kopassus dengan TNI AU terjadi di Karaoke Bima, Sukoharjo, Minggu (31/5) dini hari, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia saat dirawat di RSAU Dr. Suhardi Hardjolukito, Yogyakarta. Korban Serma Zulkifli yang berdinas di Markas Besar TNI AU Jakarta itu meninggal dunia di rumah sakit pada Selasa (2/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement