REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengontrol alih fungsi lahan. Pasalnya, alih fungsi lahan hijau dan pertanian di Depok berubah menjadi daerah hunian yang mengancam kelestarian lingkungan.
''Penduduk Indonesia setiap tahun bertambah tiga juta jiwa. Populasi yang membengkak ini menjadikan lahan pertanian menyusut 4.000 hektare per tahun. Dan, nyatanya penyusutan tercepat terjadi di kawasan Jabodetabek. Pasalnya, angka pertumbuhan penduduk di Jabodetabek mencapai empat persen per tahun,'' ujar Andrinof, Senin (15/6).
Menurut Andrinof, Depok kini tumbuh menjadi kota yang kian besar, sehingga harus bisa mengontrol alih fungsi lahan. "Alih fungsi lahan itu memang tidak terelakkan, tapi harus dikontrol," kata dosen Universitas Indonesia tersebut.
Salah satu alat pengontrol itu, lanjut Andrinof, adalah slektif dalam pemberian izin kepada pengembang. Pengembang di Jabodetabek hanya boleh diberi izin hunian vertikal, bukan lagi rumah tapak. Hal itu agar alih fungsi lahan bisa ditekan sebesar mungkin.