Rabu 03 Jun 2015 19:27 WIB

Presiden Perintahkan Polri Tangkap Penimbun Sembako

Penimbunan sembako merupakan bentuk ihtikar.
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Penimbunan sembako merupakan bentuk ihtikar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian menangkap yang berupaya menimbun dan spekulasi barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran (Idul Fitri 1436 H) yang bisa menyebabkan fluktuasi harga.

"Saya juga ingin perintahkan Kapolri tindak tegas penimbun BBM dan kebutuhan barang pokok, juga spekulan yang mengambil keuntungan," kata Presiden, saat membuka rapat terbatas membahas persiapan menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/6) sore.

Selain meminta tindakan tegas bagi penimbun dan spekulan, Presiden juga meminta para menteri terkait untuk memantau harga dan stok barang kebutuhan pokok. Sebab menurut Jokowi, karena gejolak harga isu krusial setiap tahun ada. Presiden pun berharap dan minta seluruh jajaran pemerintahan cepat dan tanggap menangani setiap pergerakan.

"Kita lihat Mei kemarin inflasi tinggi, saya harapkan terutama kementerian yang berkaitan dengan ini Bulog dan Kemendag pemantauan pasar dan harga, kalau ada masalah segera temukan solusi untuk menangani dan kalau perlu melakukan operasi pasar," kata Presiden.

Ditambahkannya,"Saya kira kita sudah berbicara dua kali untuk persiapan ini dan betul-betul saya ingin pastikan stok dan stabilitas harga pangan terjaga. Dan juga pastikan kebutuhan rakyat atas pangan harga betul-betul terjangkau dan terpenuhi."

Rapat terbatas yang berlangsung pukul 17.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendag Rachmat Gobel, Menteri BUMN Rini Suwandi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, Direktur Bulog Lenny Sugihat, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement