Rabu 01 May 2019 11:11 WIB

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Penimbun Sembako

Polda Kalbar menindak tegas siapapun yang menyimpan sembako untuk keuntungan pribadi

Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi)
Foto: antara
Sembako di Pasar Tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Didi Haryono mengancam akan menindak tegas siapa saja yang menyimpan sembako atau berbagai kebutuhan pokok untuk keuntungan pribadi dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2019. Ia menyatakan akan turun langsung mengecek ke lapangan.

"Saya akan turun guna mengecek langsung dan menjaga stabilitas harga sembako di pasaran menjelang bulan Ramadhan," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu (1/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan Polda Kalbar memberikan perhatian khusus pada empat hal. Empat hal tersebut yakni bagaimana memastikan kecukupan stok dan memastikan distribusi, jangan sampai ada penimbunan-penimbunan berbagai kebutuhan pokok tersebut.

"Selain itu, memastikan harga eceran tertinggi di pasaran, dalam hal ini harus kita konsepkan bersama dan harus ada sanksi bagi mereka yang memainkan dengan menaikkan harga sehingga persentase disparitas harganya tinggi. Jangan sampai pasar suka-sukanya menentukan disparitas harga yang tinggi tersebut," ujarnya.

Didi mendukung adanya gudang legal sehingga kontrol dari berbagai instansi terkait dan ditambah dari Satgas Pangan benar-benar bisa memantau dan pengusaha pun akan nyaman. Dengan demikian masyarakat tidak dirugikan.

"Semuanya akan bisa terlaksana. Makanya perlu komitmen dari kita semua dalam rangka ketercukupan, ketersediaan, distribusi serta harga yang terjangkau. Jangan sampai ada warga Kalbar yang kelaparan karena tidak ada makanan," katanya.

Kapolda Kalbar menambahkan intinya yang akan pihaknya lakukan tidak hanya penerapan sanksi hukum. Tetapi lebih kepada menjaga kestabilan harga dan stok sembako yang cukup bagi masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement