Selasa 02 Jun 2015 16:02 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Selamatkan TKI Asal Karawang dari Hukuman Mati

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah terus berusaha menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih (28), yang terancam hukuman mati. Tidak hanya Cicih, pemerintah juga berupaya menyelamatkan TKI lain yang terancam hukuman serupa.

Hanif mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah datang ke Arab Saudi untuk berupaya menyelamatkan Cicih. Sebelumnya, awal Mei 2015 lalu Cicih dikabarkan terancam menjalani hukuman mati di Arab Saudi.

"Terlepas siapapun namanya, pemerintah pasti melakukan lima upaya hukum untuk TKI yang terancam dieksekusi mati," katanya, di Jakarta, Selasa (2/6).

Ia melanjutkan, pemerintah tidak melihat kasus per kasus. Sebab upaya itu merupakan standar pemerintah. Mulai dari langkah pertama pendampingan hukum.

Kedua, langkah diplomatik. Upaya ketiga adalah pendekatan informal, baik kepada keluarga, ahli waris, suku, hingga lembaga pemaafan.

"Upaya keempat yaitu penawaran uang darah (diyat). Langkah terakhir adalah membantu mendampingi keluarga TKI yang ada di Tanah Air," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan telah melakukan moratorium penempatan TKI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement