Rabu 20 May 2015 14:24 WIB

Agung Laksono: Kami tak Terganggu Putusan PTUN

Ketum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta,  Agung Laksono menyatakan pihaknya tidak terganggu dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie. Agung mengklaim masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan amanah Mahkamah Partai.

"Kami tidak terganggu dan kami akan tetap konsisten menjalankan amanat," ujarnya, Rabu (20/5).

Agung mengatakan, pelaksanaan konsolidasi dengan kader daerah akan diikuti penyelenggaraan musyawarah daerah oleh DPD Partai Golkar selambat-lambatnya hingga akhir Oktober 2015. Agung menekankan, pihaknya siap mengikuti semua tahapan pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pihaknya mengaku membuka kesempatan kepada seluruh kader Partai Golkar dan putra daerah terbaik yang akan maju dalam pilkada serentak di 269 daerah. Partai Golkar, kata dia, bakal menguji popularitas dan elektabilitas para calon kepala daerah melalui survei yang dilakukan lembaga kredibel.

 

"Juga dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak calon kepala daerah," tegasnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement