Selasa 19 May 2015 20:50 WIB

Polisi Razia Preman di Pasar Tradisional Kota Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anggota polisi dan TNI merazia preman di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Anggota polisi dan TNI merazia preman di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah preman yang tertangkap tangan melakukan pemalakan kepada para pedagang di pasar. Langkah tersebut merupakan salah satu bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme.

Target operasi tersebut salah satunya dilakukan di Pasar Pelita di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

‘’Aksi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada warga khususnya pedagang,’’ terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan, Selasa (19/5).

Menurut dia, aksi preman memang seringkali meresahkan para pedagang. Namun sayangnya, para pedagang ketakutan dan tidak mau melaporkan aksi preman tersebut kepada polisi.Modus pemalakan para preman kata Diki yakni dengan menjual sejumlah barang seperti daging sapi dengan harga yang cukup mahal kepada pedagang.

Selain itu para preman juga menawarkan jasa pemasangan listrik dengan kewajiban membayar uang dengan besaran tertentu kepada mereka.Polisi lanjut Diki, hingga kini masih mengembangkan kasus premanisme di pasar tradisional.

Khususnya untuk mengungkap tokoh yang membekingi para preman dalam menjalankan aksinya.

Pasalnya ujar Diki, dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi preman ini cukup terorganisir dengan baik. Hal ini didasarkan pada barang bukti buku catatan hasil pemalakan yang dilakukan preman.

Ke depan ungkap Diki, polisi akan semakin menggiatkan aksi pemberantasan premanisme. Upaya ini dilakukan satuan tugas premanisme Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement