Ahad 05 Jan 2020 06:29 WIB

Polisi Sukabumi Tangkap Anak yang Aniaya Ayah Kandung

Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli korban berkali-kali

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polsek Lengkong Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pnganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ironis pelaku adalah anak kandung yang melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Data dari Subag Humas Polres Sukabumi menyebutkan, peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Kampung Tipar RT 002 RW 002 Desa Lembursawah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

''Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Na (45 tahun) selaku anak kandung dari korban yang bernama Baehaqi yang mengakibatkan korban meninggal dunia,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Ahad (5/1).

Awal mula kejadian diduga pelaku melakukan penganiayaan tehadap korban dikarenakan pelaku tidak suka atas tindakan dari korban yang telah memarahi istri pelaku. Istrinya yang berinisial Ya mengadu kepada pelaku dan akhirnya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di ruangan tengah rumah selanjutnya terjadi percekcokan mulut antara pelaku dan korban.

Sehingga kata Aah, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli korban berkali - kali. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi.

Barang-bukti yang diamankan yakni 1 (satu) buah foto roda traktor yang terdapat bercak darah. Selain itu 1 (satu) buah kain sarung warna biru, 1 (satu) buah kain sorban warna merah muda dan putih, satu buah kaos warna putih , satu buah peci warna putih, dan satu buah celana pendek warna biru

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement