Selasa 19 May 2015 12:36 WIB

Bareskrim Sita 49 UPS di Sejumlah Sekolah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita sekitar 49  Uninterruptible Power Supply (UPS) di 49 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi UPS di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) DKI Jakarta 2014. "Penyitaan dilakukan kemarin dan hari ini," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus kepada wartawan, Selasa (19/5).

Wiyagus menjelaskan, 49 UPS yang disita tersebut terdiri dari 25 alat UPS di 25 SMA di Jakarta Barat. Sedangkan 24 SMA di Jakarta Pusat. Penyitaan sendiri sudah dilengkapi dengan surat dari pengadilan. Karena itu, kata Wiyagus, penyitaan sudah sesuai dengan prosedur. Sehingga barang bukti dapat diamankan.

Meskipun dilakukan penyitaan, lanjut Wiyagus, penyidik akan tetap membiarkan barang tersebut berada di sekolah. "Karena ukuran yang cukup besar, juga ada yang dibutuhkan sekolah," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement