Jumat 15 May 2015 21:20 WIB

Masalah Prostitusi Butuh Intervensi Pemerintah

Rep: C32/ Red: Ilham
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Musni Umar menilai dalam permasalahan prostitusi butuh intervensi pemerintah untuk membentuk individu yang berkualitas. Hal tersebut sangat penting karena tidak semua lapisan keluarga di dalam masyarakat paham mengenai itu.

“Pemerintah kan punya Undang-undang yang lekat dalam perannya dengan keluarga. Seharusnya itu bisa menjadi pintu masuk untuk ikut berperan,” ungkap Musni kepada ROL, Jumat (15/5).

Terkait dengan hal tersebut, Musni menjelaskan UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bisa dijadikan pintu masuk sebagai cara membentuk individu yang berkualitas. “Karena semua penyakit sosial termasuk prostitusi berawal dari keluarga,” kata Musni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam UU tersebut dengan tegas disebutkan pemerintah membentuk yang namanya badan kependudukan dan keluarga berencana nasional. Jadi, sesungguhnya pemerintah bisa berperan dalam membentuk masyarakat dan keluarga yang tak hanya berkualitas individu, tapi secara intelektual dan ketakwaan iman.

“Istilahnya sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Dengan kegiataan pemerintah dalam menjalankan proses BKKBN juga bisa membentuk masyarakat dan individu yang berkualitas,” tutur Musni.

Oleh karena itu, Musni beranggapan jika setiap individu sudah berkualitas tentu mudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga, menurutnya pilihan untuk menjadi pekerja seks komersial di dalam suatu prostitusi bisa diminimalisir bahkan dicegah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement