Jumat 15 May 2015 18:17 WIB

Menko Sofyan Harap Semua Pejabat Tiru Menteri Susi

Susi Pudjiastuti
Foto: bvistaa.blogspot.com
Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengharapkan semua pejabat negara meniru ketegasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait isu penawaran Rp 5 triliun agar mundur dari jabatan menteri.

"Saya senang ibu Susi tidak tergoda, meski ada tawaran menarik. Diharapkan semua pejabat negara seperti ibu Susi," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (15/5).

Sofyan mengatakan Menteri Susi sudah melakukan hal yang luar biasa untuk memerangi "ilegal fishing" dan memiliki integritas yang membuat dunia internasional memberikan rasa hormat kepada Indonesia.

"Ibu Susi membuat perbedaan luar biasa dan memiliki integritas dalam melakukan tindakan. Dunia internasional melihat Indonesia, dan banyak yang mengikuti cara ibu Susi. Indonesia sangat beruntung mempunyai ibu Susi sebagai menteri kelautan dan perikanan," ujarnya.

Sofyan juga menghargai keputusan Menteri Susi untuk melontarkan kabar tawaran Rp 5 triliun tersebut di media sosial mengingat tawaran menggiurkan seperti itu bisa saja berasal dari pihak ketiga, bukan dari individu tertentu.

Sebelumnya, Menteri Susi dalam akun twitternya, Rabu (13/5) menyatakan bahwa dirinya mendapat tawaran sebesar Rp 5 triliun agar dirinya "walk away" (mundur).

Namun, Menteri Susi menyatakan bahwa hati nurani dan kebebasan yang dimiliki dirinya tidak mungkin tergadaikan atau terjual.

Beragam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi seperti pelarangan penggunaaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti cantrang memang mendapatkan respons pro-kontra di tengah masyarakat.

Menteri Susi mengemukakan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk mendukung tiga pilar yaitu kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Susi untuk segera melaporkan tawaran untuk mundur dari jabatan menteri tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan mestinya ditindaklanjuti dengan laporan ke KPK agar terang benderang," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim. Apalagi, ujar Abdul Halim, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KPK.

Menurut dia, hal itu penting supaya tidak ada isu liar di masyarakat seperti pencitraan atau dugaan kebohongan yang berkembang setelah pernyataan terkait isu tersebut. "Suap kepada pejabat merupakan hal yang mungkin terjadi, oleh karena itu harus ditindaklanjuti di meja hijau," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement