Jumat 20 Sep 2019 07:35 WIB

Susi Harap Pemberantasan Illegal Fishing Jadi Prioritas

Satgas 115 merupakan satuan tugas pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Serpihan dan asap keluar dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5).  (Antara/Fiqman Sunandar)
Serpihan dan asap keluar dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5). (Antara/Fiqman Sunandar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berharap upaya pemberantasan illegal, unreporter, and unregulated fishing (IUU fishing) tetap menjadi prioritas kerja pada masa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Harapan tersebut disampaikan Susi dalam Penutupan Rakornas Satgas 115 di Jakarta, Kamis (19/9).

"Ini adalah Rakornas terakhir untuk periode pemerintahan saat ini. Saya berharap ini bukan Rakornas terakhir dan akan tetap berlanjut hingga pemerintahan selanjutnya," kata Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115.

Satgas 115 merupakan satuan tugas pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Susi mengatakan, banyak kerja keras yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan posisi Satgas 115 dalam melakukan pemberantasan illegal fishing. Ia pun menyebut, begitu banyak lobi-lobi yang dilakukan para mafia perikanan untuk bisa kembali menangkap ikan secara eksploitatif.

Namun, kata Susi, berbagai tantangan itu dapat dilalui dengan menyamakan visi dari berbagai instansi yang tergabung dalam Satgas 115. Seperti TNI AL, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, hingga Polair.

"Kita telah berhasil menyatukan visi dan aksi dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo. KKP, TNI AL, Polair, Kejaksaan Agung, Bakamla, dan dibantu oleh semua civil society yang peduli dengan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan," ujar Susi.

Susi berharap kontribusi posifif Satgas 115 nantinya dapat memberikan dampak pada peningkatan ekspor perikanan yang terus-menerus meningkat. Tentu, tanpa harus bergantung pada armada-armada kapal perikanan asing yang kini telah dilarang oleh pemerintah. "Buktikan Indonesia dapat membangun armada-armada baru," kata dia menambahkan.

Ia memaparkan, sejauh ini pajak sektor perikanan naik dari Rp 800 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 1,6 triliun pada 2018. PNBP sektor perikanan juga naik dari Rp 300 miliar pada 2014 menjadi Rp 1 triliun pada tahun 2018.  Neraca perdagangan perikanan Indonesia pun sempat menjadi peringkat pertama di Asia Tenggara pada tahun 2015-2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement