REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Partai Golkar Nusa Tenggara Barat kubu Agung Laksono, Muhammad Amin menilai wacana revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR hanya akan membuat tidak ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal ini terkait dengan usulan revisi agar partai yang bersengketa bisa ikut Pilkada.
“Saya tidak terlalu sepakat, pasalnya sifat dari revisi ini untuk urusan yang spesifik sehingga bisa membuat tidak adanya kepastian hukum,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (15/5).
Ia menilai revisi yang hendak dilakukan hanya untuk kepentingan kelempok partai politik tertentu dan menyebabkan menganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amin mengaku heran dengan wacana revisi yang baru dilakukan saat ini.
“Saya kira, bukan terletak pada revisi, tapi melihat subtansinya. Saya melihat belum ada subtansi yang sangat begitu relevan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan UU Pilkada yang ada saat ini sudah memadai dalam petunjuk penyelenggaraan Pilkada serentak dan mengakomodir semua kepentingan dari berbagai kalangan.
Amin mengatakan, UU Pilkada yang ada sudah dikaji secara sosiologis dan filosofis sehingga berlaku untuk semua. Namun, tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, jika revisi dilakukan maka harus ditindaklanjuti dengan peraturan turunannya. Kondisi tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.