Jumat 23 Aug 2024 20:55 WIB

Nasir Djamil: Segera Bebaskan Pengunjuk Rasa di Seluruh Kepolisian

Negara wajib melindungi warganya.

 Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, meminta seluruh demonstran yang ditangkap dibebaskan.
Foto: Dok DPR RI
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, meminta seluruh demonstran yang ditangkap dibebaskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil meminta kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan di seluruh kantor kepolisian dan memfasilitasi pengobatan mereka yang terluka, baik ringan maupun berat. 

“Jika ada di antara pengunjuk rasa yang meninggal agar disantuni melalui keluarga korban,” kata Nasir, Jumat (23/8/2024). 

Legislator asal Aceh itu juga mendesak  Komnas HAM, Kompolnas RI, KPAI, Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda lainnya di sejumlah provinsi.

“Seruan ini tak lain karena saya meyakini bahwa negara wajib melindungi warganya”, ujarnya.

Terakhir, Nasir juga meminta agar aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya yang mengamankan unjuk rasa dan mengalami luka-luka berat dan ringan segera mendapat pengobatan dan perhatian lainnya. “Selain melindungi warga negara, aparat negara, baik anggota polisi dan aparat keamanan lainnya juga berhak dilindungi. Jika mereka terluka atau meninggal wajib mendapat pengobatan dan santunan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement