REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Moeldoko menyambut baik dan siap menyediakan setiap sarana dan prasarana di pusat pendidikan militer sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Khusus untuk Resimen Induk Kodam (Rindam), Moeldoko menyebutkan, instansi pendidikan militer itu sudah ada di setiap Kodam dan tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu ada pula Pusdik-Pusdik TNI yang sifatnya terpusat.
''Seperti di POM AD itu gedungnya juga cukup besar. Kalau digunakan penampungan bisa saja. Selain itu, semua kecabangan punya ruang untuk itu. Memang tempat-tempat itu adalah tempat belajarnya prajurit. Nanti pilot projectnya saya serahkan kepada Pak Anang. Prinsipnya, kami menyediakan sarana dan prasarana, serta prajurit-prajurit untuk dilatih sebagai pembina,'' ujarnya di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/5)..
Sedangkan terkait penyediaan personel dari TNI untuk melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba, Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan pihaknya sudah memiliki aturan dan pedoman yang sesuai dengan perundang-undangan.
Dalam aturan tersebut, BNN memang dapat melibatkan aparat TNI untuk melakukan penangkapan. Namun, keterlibatan aparat TNI ini tidak bisa hingga ke tingkat penyidik.
''Kalau untuk penyidik, kami sudah memiliki aturan, yaitu hanya bisa mengambil dari penyidik Polri, penyidik BNN dan penyidik dari kementerian-kementerian tertentu,'' ujar Anang.