Rabu 13 May 2015 10:10 WIB

Langgar Isi Lontar, Reklamasi Teluk Benoa Ditentang

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Indah Wulandari
Ajakan untuk menandatangani petisi terkait Teluk Benoa, Bali
Ajakan untuk menandatangani petisi terkait Teluk Benoa, Bali

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Tokoh-tokoh agama Hindu di Bali mengkritisi rencana reklamasi Teluk Benoa. Mereka menilai kegiatan menimbunan laut di Teluk Benoa melanggar kepercayaan Hindu di Bali.

"Dalam lontar sudah jelas-jelas disebutkan jika reklamasi itu dilarang. Ada tertulis menguruk laut, loloan (muara), pangkung (jurang), paseh (laut) itu dilarang. Lontar sudah menunjukkan hal itu," ujar tokoh Bali, AA Gde Agung Bagus Suteja, Selasa (12/5). 

Salah satu pembina Paguyuban Merah Putih Bali (PMPB) ini mengemukakan, jika orang Bali tidak menghayati lontar kuno, maka kebijakan-kebijakannya akan membuat Bali akan hancur lebur.

"Jadi bumi Bali itu yang akan hancur," katanya.

Menurut Suteja, dalam reklamasi Teluk Benoa, ada beberapa aspek yang harus dikaji. Hal itu adalah aspek politik, ekonomi, hukum dan budaya. Dia menilai kajian yang dilakukan selama ini masih terlalu dangkal karena dilakukan secara instan dan dibalut kepentingan uang dan ekonomi.

"Jangan sampai reklamasi Teluk Benoa membuat masyarakat Bali terpecah, antara pro dan kontra. Harus dikaji dengan sebaik-aiknya," kata Suteja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement