REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kegiatan reses anggota DPR ke pendopo negara Kabupaten Sukabumi diwarnai pengusiran jurnalis dari ruangan. Langkah tersebut dilakukan protokol Pemkab Sukabumi kepada sejumlah jurnalis yang tengah meliput di ruangan pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5).
Anggota DPR RI yang menggelar reses tersebut adalah Heri Gunawa dari Gerindra dan Dewi Asmara dari Partai Golkar. Keduanya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono dan Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab/Pemkot Sukabumi.
Pada saat pertemuan berlangsung ada sejumlah wartawan yang mengikuti acara reses tersebut. Namun, beberapa saat kemudian salah seorang staf protokol Pemkab Sukabumi menghampiri wartawan untuk meminta keluar karena pertemuan tertutup.
Namun sayangnya, protokol tidak menjelaskan alasan dan siapa yang menyuruh keluar. Protokol tersebut mendorong dengan dada salah seorang wartawan di luar ruangan karena mempertanyakan pengusiran.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono mengatakan, pertemuan reses anggota DPR dan Pemkab Sukabumi berlangsung secara terbuka. "Pertemuan terbuka, pelarangan tersebut mungkin ada salah komunikasi saja," terang dia.
Staf anggota DPR RI Heri Gunawan, Agus Firmansyah mengatakan, mereka tidak pernah meminta pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. "Sepenuhnya itu kewenangan pemkab, karena kami hanya tamu," ujarnya.