Selasa 12 May 2015 14:52 WIB

Polisi Tunda Pemeriksaan Para Artis Prostitusi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
 Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Yulius Audie Latuheru mengatakan, saat ini masih terus mendalami pemeriksaan terhadap Robby Abbas (RA), mucikari prostitusi artis. Sehingga, pemeriksaan terhadap perempuan penghibur, termasuk para artis sebagai saksi ditunda.

Audy berharap bisa mendapatkan banyak keterangan dari RA. "Jika sudah cukup kita lanjutkan ke pemeriksaan saksi," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (12/5).

Audy menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dibutuhkan guna melengkapi keterangan. Keterangan saksi yaitu dari para perempuan itu sendiri dan pelanggannya.

Audy menjelaskan, bisnis ini dijalankan RA secara mandiri mulai dari mencari pelanggan hingga memasarkan. Meskipun demikian, terdapat juga artis yang menawarkan sendiri kepadanya.

Pelanggan, kata Audy, memiliki kriteria perempuan yang diinginkan. Dengan begitu, RA kemudian menyiapkan kriteria yang diinginkan oleh pelanggan. Hampir semua pelanggan sudah mengenal RA sebagai penyedia artis kelas atas untuk satu kali kencan. Sebanyak 200 perempuan yang dikoleksi RA dikumpulkan sejak tahun 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement