Selasa 12 May 2015 13:40 WIB

Menteri Yasonna Serahkan Calon Anggota Pansel KPK ke Jokowi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, sejumlah nama calon anggota Pansel KPK telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno terkait hal ini.

"Beberapa nama sudah diusulkan, jadi kita serahan kepada pak Presiden. Kita serahkan ke Sesneg karena anggaran di Sesneg," kata Yasonna di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5).

Nantinya presiden lah yang akan menunjuk calon anggota Pansel KPK. Menurut dia, pembentukan Pansel KPK tersebut akan dilakukan pada bulan ini. Yasonna menegaskan, calon-calon anggota Pansel KPK tersebut merupakan orang yang memiliki rekam jejak yang jelas serta memiliki keinginan untuk menegakkan hukum.

Sebelumnya, KPK menyambut baik terkait panitia seleksi calon pimpinan KPK di bawah kendali Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Lembaga antikorupsi itu berharap pemilihan anggota pansel bisa lebih baik dalam koordinasi Mensesneg.

Menurut Pelaksana tugas Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji, kementerian manapun yang melakukan koordinasi untuk pembentukan pansel tidak menjadi masalah. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara juga pernah memegang kendali pembentukan pansel KPK.

"Yang terpenting pemilihan anggota pansel itu yang harus lebih selektif," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi pada Kamis pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement