Kamis 21 May 2015 05:55 WIB

Junimart: Tolak Nama Pansel, ICW Harus Ajukan Nama

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Pansel KPK
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Politikus PDIP, Junimart Girsang mengaku heran dengan penolakan ICW pada beberapa nama calon Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Sebab, alasan ICW tidak memberikan alasan cerdas menolak beberapa nama masuk pansel KPK.

Atas penolakan pada beberapa nama calon pansel KPK ini, Junimar menantang ICW mampu memberikan usulan nama calon pansel KPK. Tidak hanya itu, ICW juga harus bertanggungjawab terhadap nama yang diusulkannya menjadi pansel KPK.

"Silakan teman ICW kalau ada nama diajukan, tapi harus tanggungjawab dengan nama yang diajukan itu," kata Junimart di kompleks parlemen, Rabu (20/5).

Sebelumnya, beberapa nama mencuat sebagai calon pansel KPK. Mereka adalah Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Jimly Asshidiqie, Tumpak Panggabean, Refly Harun, Erry Riana Hardjapamekas, Oegroseno, Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, Chairul Huda, Imam Prasodjo, dan Abdullah Hehamahua.

Namun, dari beberapa yang mencuat akan menjadi pansel KPK tersebut, ICW menolak dua nama yaitu Margarito Kamis dan Romli Antasasmita. Alasannya, dua orang ini pernah jadi ahli sidang praperadilan Komjend Budi Gunawan.

Junimar mengatakan, ICW boleh menolak dua nama yang akan menjadi pansel KPK ini. Namun, akan lebih cerdas lagi penolakan itu disertai dengan alasan dan pengusulan nama. "Lebih cerdas mereka yang mengkritisi, mereka juga mengusulkan," tegas Junimart.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement