Jumat 22 May 2015 19:38 WIB
Pansel KPK

'Pansel Wajib Dorong Perbaikan Praperadilan di KPK'

Rep: C36/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengamat hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Khamis.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengamat hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Khamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengatakan panitia seleksi (pansel) KPK wajib merekrut calon komisioner yang mampu mendorong perbaikan sistem pra peradilan di KPK. Dia menilai proses pra peradilan di KPK masih lemah hingga saat ini.

“Pansel harus mampu mencari anggota komisioner yang mampu memperbaiki kekurangan di KPK. Salah satu kekurangan KPK saat ini adalah proses pra peradilan yang terlalu lama bagi para tersangka kasus korupsi,” jelas Margarito saat dihubungi ROL, Jumat (22/5).

Menurut dia, saat ini masih ada rentang waktu yang lama antara penetapan tersangka korupsi dengan proses pra peradilannya. Jika begitu, meski sudah menyandang status, kepastian hukum dari seorang tersangka korupsi tetap menggantung.

“Ada penetapan mestinya segera diikuti proses pra peradilan. Jangan sampai KPK hanya sekedar menempelkan status tersangka, lalu peradilannya menyusul dalam waktu lama atau bahkan tidak jadi diadili,” tambah Margarito.

Kondisi demikian, lanjut dia, bisa menurunkan kinerja dan profesionalitas KPK. Tanggung jawab KPK terhadap masyarakat pun bisa jadi semakin berkurang.

Seperti diketahui, sembilan nama pansel komisioner KPK telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/5). Anggota pansel terdiri dari sembilan orang yang seluruhnya perempuan.

Para anggota pansel adalah Destri Damayanti (ahli ekonomi), Enny Urbaningsih (pakar hukum tata negara dan ketua badan pembinaan hukum nasional), Harkristuti Herkrisnowo (pakar hukum), Betty Alisjahbana (ahli IT dan manajemen), Yenti Garnasih (pakar hukum pidana ekonomi), Sumpra Windarti (ahli psikologi sdm dan pendidikan), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintah), Diani Sadyawati (ahli hukum) dan Meutia Gani (sosiolog).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement