Rabu 06 May 2015 16:34 WIB

Ombudsman Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi laporan dugaan maladministrasi dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Tim khusus akan segeran dibentuk.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk pelaporan ini, timnya hampir sama dengan tim Pak BW (Bambang Widjojanto) dan kita baru akan secepatnya untuk bertemu membicarakan dan mendiskusikan tahapannya," kata Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombdusman Budi Santoso di gedung Ombudsman Jakarta, Rabu (6/5).

Hari ini Novel datang bersama dengan tim kuasa hukumnya dari Tim advokasi anti-kriminalisasi (TAKTIS) untuk melaporkan sembilan orang dari Bareskrim Polri dengan sembilan bentuk dugaan maladministrasi. Novel kembali diseret dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

"Akan ditindaklanjuti dalam proses penangkapan, akses bantuan hukum yang dihambat, terkait penahanan, penggeledahan, penyitaan dan terkait rekonstruksi. Saya sendiri terus terang belum bisa memastikan titik-titik mana yang kita bisa masuk," ungkap Budi.

Namun ia mengaku bahwa karena tempat kejadian perkara yang terletak di Jakarta dan Bengkulu, maka membutuhkan tenaga dan waktu ekstra. "Apakah kita perlu ke Bengkulu akan kami bahas di dalam pembicaraan di tingkat tim," jelas Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement