Selasa 05 May 2015 02:38 WIB

DKI Akan Relokasi Warga Dari Bantaran Kali

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
Satpol PP membongkar kios yang berdiri di bantaran Kali Baru.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Satpol PP membongkar kios yang berdiri di bantaran Kali Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun hunian yang layak bagi warga DKI. Hal tersebut dicanangkan mengingat masih banyak warga DKI yang hidup di tempat yang tak layak.

Adapun Pemprov DKI Jakarta telah membentuk kelompok kerja (pokja) lima tertib Jakarta untuk mewujudkan visi Jakarta Baru sekaligus percepatan pembangunan di DKI Jakarta. Salah satu Pokja tersebut ialah kawasan tertib hunian.

"Tujuan kegiatan adalah merelokasikan warga dari bantaran kali dan hunian liar lainnya ke rumah susun yang layak huni dan agar hidup normatif," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI, Ika Lestari Aji di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).

Pemprov memang berencana untuk mewujudkan DKI menjadi lebih tertib dari kawasan hunian liar. Terlebih lagi, saat ini lokasi tersebut makin menjamur di Jakarta.

"Selain itu kami juga ingin mengurangi permasalahn banjir di Jakarta melalui penataan kali, waduk, danau dan sungai," kata Ika.

Selain tertib hunian, program pokja lima tertib Jakarta juga meliputi tertib sampah, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib berlalu lintas dan tertib berdemo.

Dari hasil koordinasi anggota pokja serta instansi terkait yang telah dilaksanakan selama tiga bulan dari Februari hingga April. Disusun rencana aksi lima tertib Jakarta yang akan dilaksanakan selama dua tahun hingga 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement