Senin 04 May 2015 19:30 WIB

Ditjen Pemasyarakatan Tetap Inginkan Pengamanan dari TNI

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Handoyo Sudrajad mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengaku malu karena tidak turunnya anggaran untuk biaya keamanan di Lapas Nusakambangan.

Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi mengakui, hingga saat ini MoU dengan TNI beberapa waktu lalu belum terealisasi. Hal tersebut lantaran belum turunnya anggaran. "Makanya kita berharap MoU segera dijalankan," kata Akbar saat dihubungi Republika, Senin (4/5).

Akbar berharap,  pengunduran diri Handoyo tak membatalkan MoU antara TNI dan Ditjen Pemasyarakatan soal bantuan pengamanan di sejumlah lapas yang rawan. Karena, bantuan keamanan tersebut menurutnya sangat dibutuhkan untuk saat ini.

"Saat ini kondisi petugas dengan warga binaan tak berimbang apalagi tingkat kerawanan cukup mengkhawatirkan," katanya.

Akbar memisalkan, di Lapas Salemba, Jakarta, yang memiliki jumlah penghuni sebesar 3.750 orang, hanya dijaga oleh 25 orang petugas. Sedangkan di Lapas Padang Sidempuan, Sumatra Utara, yang memiliki 560 orang narapidana, hanya dijaga oleh empat orang petugas. "Jelas ini sangat tak berimbang," katanya.

Apalagi, seperti Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang terletak di pulau. Pihak petugas keamanan internal Pemasyarakatan hanya mengamankan di dalam pulau saja. Sedangkan di pelabuhan dan wilayah sekitar pulau tak ada yang mengamankan.

Oleh karena itu, ia memandang bahwa MoU pemberian bantuan dari TNI untuk membangun pos-pos keamanan sangat penting. Ini mengingat kondisi pengamanan di Lapas yang masih kurang memadai seperti sekarang ini. "Apalagi pada tahun ini kita moratorium penerimaan CPNS. Jadi tak ada penambahan SDM baru untuk petugas keamanan Lapas," kata Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM dan TNI pada 2 April 2015 menandatangi nota kesepahaman tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, di Markas Besar TNI, Cilangkap. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laloly bersama dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Yasonna berharap dengan kerjasama ini akan semakin memperkuat pengamanan di Lapas dan Rutan di Indonesia. “Salah satu poin kerjasama adalah masukknya anggota TNI yang memasuki pensiun untuk menjadi pegawai Kemenkumham. Ini tentu akan menambah kuantitas petugas pemasyarakatan yang saat ini rasionya masih sangat kurang,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement