Ahad 03 May 2015 21:53 WIB

Hak Menyatakan Pendapat Ahok Dinilai Akan Terhenti

Rep: C11/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi  mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengataka, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak akan berlanjut. Sebab, dukungan terhadap HMP melemah.

"Dugaan saya akan sampai di situ (hak angket), kecuali ada dukungan masif dari masyarakat, kemudian akan dilanjutkan ke HMP," ujar pengamat politik ini di Jakarta, Ahad (3/5).

Sebelumnya, DPRD DKI telah mengeluarkan hak angket terhadap Basuki. Dalam sidang paripurna, tim panitia hak angket menemukan pelanggaran Undang-Undang yang telah dilakukan Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur ini telah menyerahkan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil kesepakatan bersama dengan legislatif.

"Sejak dari awal hak angket terlalu cepat, belum ada pra kondisi terhadap situasi kekinian DKI, lalu orang disuguhkan dengan hak angket," kata Ray.

Bahkan, ia menilai pengambilan hak angket dari 106 anggota dewan tidak dimengerti oleh semua anggota. Keputusan hak angket dianggap terlalu gegabah dan penuh emosional.

Ray mengatakan, bila HMP benar akan ditindaklanjuti, harus ada kesungguhan dari setiap anggota DPRD DKI. Bahkan jika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tidak memberikan persetujuan mengenai pengambilan HMP. "Bila DPRD tulus mendukung angket mestinya  mengabaikan pendapat DPP," ujar pengamat asal UIN Syarif Hidayatullah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement