REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) protes karena masih menerima upah di bawah ketentuan.
"Kami masih menerima upah Rp 1,8 juta dari PT Pionir Beton Industri. Kami juga sudah mogok kerja selama satu bulan," kata salah satu anggota KASBI, Didi Yudianto, di Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (1/5).
Ia mengatakan upah tersebut masih jauh dari ketentuan yang seharusnya yakni Rp 2,4 juta. Tak hanya itu, ia mendengar kabar akan ada pemecatan massal untuk para pekerja di perusahaan tersebut.
Dalam peringatan Hari Buruh, KASBI memiliki 10 tuntuan yang diminta kepada Pemerintah. Pertama, para buruh meminta untuk menghapus sistem kerja dan outsourching. Menolak upah murah untuk para buruh.
Selanjutnya mereka meminta untuk tidak ada lagi ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), union busting dan kriminalisasi anggota dan pengurus serikat buruh. Kemudian buruh meminta untuk melaksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran indonesia.
Tuntutan lainnya yakni tangkap, adili dan penjarakan pengusaha nakal. Buruh meiminta jaminan sosial bukan asuransi sosial. Buruh meminta turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok dan lainnya.