REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Perekonomian dan Pasar Kota Bekasi, Abdul Iman mengungkapkan penyediaan lahan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini disiapkan pihaknya, banyak ditinggalkan pedagang. Pemerintah daerah mengaku terus mencari akar persoalannya.
"Kita sudah berupaya menghadirkan solusi dalam penanganan PKL di sejumlah titik yang dianggap melanggar aturan, tapi kadang tidak sesuai dengan keinginan pedagang," katanya di Bekasi, Kamis (30/4).
Menurut dia, tidak sedikit PKL yang meninggalkan lahan relokasi dan kembali berjualan di lokasi strategis. Para PKL kembali memanfaatkan saluran atau badan jalan sebagai lapak baru mereka.
"Dengan kita menertibkan PKL, sudah tentu kita pun siapkan sarana relokasi bagi mereka yang memang ingin berjualan pada tempatnya," katanya.
Dia mencontohkan, kegiatan penertiban PKL di sepanjang Jalan Baru Penjuangan, Kelaurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Timur. Pihaknya mengaku sudah menyediakan tempat relokasi bagi PKL yang jumlahnya mencapai ratusan itu di salah satu lahan pasar tradisional di kawasan tersebut, namun mulai ditinggalkan.
"Begitu pun PKL yang berada di Pasar Pondokgede. Mereka yang sudah kita relokasi ke Atrium Pondok Gede, tetap kembali berjualan di badan jalan yang ada di perlintasan Jalan Raya Pondokgede," katanya.