Rabu 29 Apr 2015 23:54 WIB

Dampak Eksekusi Mati, Perjanjian Indonesia Australia akan Berkurang

Rep: C93/ Red: Karta Raharja Ucu
Duo Bali Nine dieksekusi mati.
Foto: The Guardian
Duo Bali Nine dieksekusi mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah mengungkapkan dampak ditariknya Duta Besar Australia dari Indonesia, akan mengurangi perjanjian-perjanjian antara kedua negara.Sebab, dubes merupakan orang paling mengerti situasi dan kondisi di lapangan.

 

“Kedubes itu orang yang punya banyak networking. Ia juga yang bisa menggaransi,” katanya kepada ROL, Rabu (29/04).

 

Ketika akan dilaksanakan kunjungan kenegaraan contohnya, biasanya harus ada clearance kedutaan besar. Belum lagi Kedubes tersebut yang bisa mengurusi kontak-kontak pejabat tinggi di negara yang akan dikunjungi.

 

“Sementara ini semua akan tertunda. Sementara waktu juga diplomat-diplomat juniornya akan kagok atau canggung untuk menjelaskan posisi negaranya karena akan berhati-hati,” ucap dia.

Tetapi, tambah dia, rasa kagok itu bukan timbul karena rasa bersalah. Sebab yang salah di sini bukanlah para pejabat, tetapi para kriminalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement