Rabu 29 Apr 2015 04:50 WIB

Pengamat: Pembangunan Gedung Baru DPR Terlalu Dipaksakan

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Gedung DPR RI.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi menilai usulan pembagunan gedung baru DPR terlalu dipaksakan. Salah satunya dengan menyampaikan alasan bahwa gedung baru tersebut akan digunakan untuk perpustakaan DPR.

Menurutnya kondisi perpustakaan DPR cukup bagus dan masih layak digunakan. Selain itu, menurut pengamatannya tidak banyak anggota dewan yang rajin berkunjung ke perpustakaan DPR.

"Saya sering ke sana. Yang saya amati, justru tidak ada anggota dewan yang berkunjung, baik dari anggota sendiri maupun staf ahli. Jadi mengapa hal ini dijadikan alasan penguat wacana pembangunan gedung baru jika nantinya mubazir saja," jelasnya.

Ia melanjutkan, justru yang sering datang ke perpustakaan DPR justru para anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) yang ingin membaca. Karena itu, alasan membangun perpustakaan untuk memuluskan wacana pembangunan gedung baru DPR dianggapnya tidak rasional.

Selain itu, ia pun menyoroti alasan penambahan ruang bagi staf ahli. Ucok berpendapat, jika saat ini ruang bagi staf ahli sudah tidak mencukupi, maka DPR tidak perlu menambah jumlahnya.

 

"Jangan menambah staf ahli terus. Satu staf ahli untuk satu anggota DPR sudah cukup," katanya.

Lebih lanjut, Ucok menyoroti proses usulan wacana pembangunan gedung baru yang terkesan dipaksakan. Ia membandingkan proses saat ini yang disampaikan saat penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015 dengan proses pada masa pimpinan Marzuki Alie.

"Kalau dulu, masih ada proses pembahasan umum sebelum melempar wacana, sementara kini langsung melempar wacana. Atas nama alasan apa pun, jika rakyat belum sejahtera, wacana pembangunan gedung baru DPR tetap tidak bisa diterima," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyatakan, ide pembangunan gedung DPR baru merupakan kebijakan lama, yakni saat DPR periode 2014-2019 terbentuk. Menurutnya, saat itu anggota DPR menyatakan diperlukannya gedung baru.

Oleh karena itu, ide ini lantas didiskusikan secara internal oleh DPR. Pembangunan gedung baru diawali dengan pembentukan tim kerja pembangunan perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement