Selasa 28 Apr 2015 17:29 WIB

Jelang May Day, Ribuan Massa Buruh Turun ke Jalan

Rep: lilis sri handayani/ Red: Agus Yulianto
  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh apda 1 Mei (May Day), ribuan massa buruh turun ke jalan ke sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Selasa (28/4). Selain menuntut penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching), mereka juga menyatakan keprihatinan banyaknya buruh yang belum masuk menjadi anggota serikat pekerja.

 

Berdasarkan pantauan, massa sudah berkumpul di depan Pertamina Refinery Unit VI Balongan sejak pukul 08.00 WIB. Dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat, mereka kemudian berkonvoi ke kawasan LPG, OGT, TBBM, Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Pendopo Indramayu, dan berakhir di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu.

 

Setiap kali berhenti, perwakilan buruh melakukan orasi dan memasang sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka. Aksi itupun mereka lakukan sebagai awal aksi menjelang Hari Buruh pada 1 Mei 2015 mendatang.

 

“Pada Hari Buruh nanti, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Indramayu, Iwan Setiawan.

 

Iwan menyatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya menuntut penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching). Dia meminta agar para buruh menjadi pekerja tetap perusahaan.

 

Selain itu, Iwan berharap agar para buruh yang belum berserikat untuk ikut bergabung. Pasalnya, buruh yang belum menjadi anggota serikat buruh dinilainya rentan terhadap pemberian upah minim oleh perusahaan.

Iwan menyebutkan, dari 5.000 buruh di Kabupaten Indramayu, baru sekitar setengahnya yang menjadi anggota serikat pekerja. Menurutnya, para buruh yang belum berserikat itu kemungkinan belum menyadari arti pentingnya berserikat dan manfaat yang diperoleh. “Padahal, dengan berserikat, buruh bisa bersama-sama memperjuangkan haknya,” ujar Iwan.

 

Iwan pun mendesak DPRD Kabupaten Indramayu agar membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan upah minimum sektoral yang tidak mengacu pada standar korporat. Selama ini, dia menilai standar mengenai upah tersebut lebih ditentukan oleh perusahaan-perusahaan sehingga akhirnya timbul kesenjangan antarburuh.

Sementara itu, aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. Sejumlah ruas jalan pun terpaksa ditutup saat aksi massa berlangsung.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, mengungkapkan, untuk mengantisipasi aksi kedua pada Hari Buruh, 1 Mei 2015, Polres Indramayu akan menambah jumlah personelnya. Dia berharap, aksi dapat berlangsung secara kondusif. “Kami akan melibatkan para perwira untuk pengamanan nanti,” tandasnya. N

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement