Selasa 28 Apr 2015 13:51 WIB
Sertifikasi PSK

Legislator: PSK Harus Diberi Pendidikan dan Keterampilan Bukan Sertifikasi

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari.
Foto: Antara
Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, Desy Ratnasari menolak wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberikan sertifikasi terhadap pekerja seks komersial (PSK).

Menurutnya pemberian sertifikasi akan membuat prostitusi semakin berkembang. Politikus PAN itu menilai, Pemprov DKI Jakarta memiliki peran yang penting untuk memberdayakan PSK dengan tujuan mengarahkan ke arah lebih baik. 

"Disinilah peran Pemprov DKI untuk dapat memberdayakan mereka agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memiliki usaha mandiri," katanya kepada ROL, Selasa (28/4).

Selain pengetahuan usaha, menurutnya peran pemprov adalah membantu modal awal agar mereka mampu membangun usaha secara mandiri. Hal tersebut akan membuat para PSK bisa mandiri, dan mempunyai penghasilan tanpa harus menjajakan diri mereka.

"Pemprov juga dapat membantu dalam hal pembinaan. Pembinaan yang dimaksud adalah proses bimbingan untuk membuat usaha yang mereka rintis dapat terus berlanjut dan berkembang," jelasnya.

Inilah yang dinilai dia seharusnya menjadi peran penting Pemprov DKI untuk mengayomi masyarakatnya. Sertifikasi PSK hanya membuat perzinahan yang dilarang agama menjadi terbuka bagi siapapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement