Kamis 19 Apr 2018 17:59 WIB

Kemensos: 43 Lokalisasi di Indonesia Belum Ditutup

Kemensos menargetkan puluhan lokalisasi tersebut ditutup hingga 2019.

Rep: Rr Laeny Suliatyawati/ Red: Ratna Puspita
Rapat Koordinasi Penanganan Prostitusi dan Supporting Penutupan Lokalisasi di Jakarta, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Rr Laeny Sulistyawati
Rapat Koordinasi Penanganan Prostitusi dan Supporting Penutupan Lokalisasi di Jakarta, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat hingga saat ini 43 dari 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia masih beroperasi. Kemensos menargetkan puluhan lokalisasi tersebut ditutup hingga 2019. 

"Sebanyak 43 lokalisasi dari total 168 tempat prostitusi yang masih beroperasi," kata Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial Kemensos Sonny Manalu saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Prostitusi dan Supporting Penutupan Lokalisasi, di Jakarta, Kamis (19/4).

Terkait hal tersebut, Kemensos mengundang bupati/ wali kota yang wilayahnya masih memiliki lokalisasi untuk mendiskusikan langkah-langkah penutupan. Menteri Sosial Idrus Marham menambahkan, keberadaan lokalisasi ini memberikan pengaruh pada masa depan anak-anak Indonesia. 

Belum lagi fakta perdagangan manusia, hingga perbudakan para perempuan pekerja seks komersial. Karena itu, ia bersyukur para bupati/wali kota yang wilayahnya memiliki tempat prostitusi sudah berkomitmen mengatasinya. 

"Tinggal bicara caranya, kami harapkan 2019 nanti Insya Allah 43 lokalisasi prostitusi yang tersisa bisa diatasi semua. Tinggal bicara caranya," katanya.

Ia menegaskan, Kemensos akan mendampingi langkah-langkah penutupan ini. Setelah pertemuan ini, kata dia, Kemensos akan melakukan rapat koordinasi mengundang berbagai kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan. 

Kalau penutupan tempat prostitusi tidak bisa dengan kesadaran sendiri maka Kemensos tidak segan-segan menggunakan instrumen aturan dan kekuasaan. Kemensos akan menggandeng pihak kepolisian dan penegak hukum untuk menutup lokalisasi prostitusi secara permanen.

"Kami pastikan mengambil langkah-langkah dalam rangka penegakan hukum," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement